TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial video Presiden Jokowi dan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto makan malam di sebuah restoran.
Video itu kemudian mendapat tanggapan dari PDIP.
Melalui Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, partai berlambang banteng itu mempertanyakan netralitas Presiden.
Baca juga: Bentuk Tim Hukum Nasional AMIN di Kota Semarang, Sudirman Said Beri Notif Pedas ke Presiden Jokowi
Baca juga: Projo Pastikan Jokowi Tak Berkait Narasi Menang Satu Putaran Prabowo-Gibran
Baca juga: Nderek Habib Luthfi, Ndaru Relawan Prabowo - Gibran Ikut Jaga Pemilu Damai dan Tanpa Kecurangan
Komarudin menilai, makan malam antara Jokowi dan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto pada Jumat (5/1/2024) malam seolah mengonfirmasi bahwa kepala negara memang tidak netral dalam kontestasi pilpres.
Komarudin pun menilai wajar jika pertemuan Jokowi dan Prabowo di sebuah restoran di kawasan Menteng itu membuat publik bertanya-tanya.
"Ya kalau banyak pihak mempertanyakan, pertemuan Pak Jokowi dan Pak Prabowo malam ini wajar-wajar saja."
"Karena pertemuan malam ini seakan-akan mengkonfirmasi pernyataan Menkominfo kemarin, bahwa Pak Jokowi mendukung Pak Prabowo," kata Komarudin dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat.
Komarudin keheranan dengan adanya pertemuan Jokowi dan Prabowo tersebut.
Sebab, dia mengingat bagaimana Jokowi beberapa waktu terakhir mengumpulkan para penjabat gubernur dan aparatur sipil negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Padahal Pak Jokowi sendiri beberapa waktu ini mengumpulkan seluruh penjabat gubernur, bupati, walikota, KPU, Bawaslu di setiap jenjang pusat daerah, kemudian TNI Polri, kepala desa seluruh Indonesia, yang mungkin baru pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, Kepala Negara mengumpulkan institusi sebanyak itu dengan pesan harus netral," ujar dia.
Berkaca hal ini, menurut Komarudin, Jokowi harusnya menunjukkan sikap netral dalam Pilpres 2024.
Dengan sikap netral, artinya Jokowi memberikan contoh dan teladan kepada para penyelenggara negara yang sudah dikumpulkannya.
"Karena apa? Karena Pemilu 2024 ini pemilu yang akan menentukan masa depan Indonesia, mau dibawa ke mana," tutur anggota Komisi II DPR ini.
Terakhir, Komarudin menyampaikan bahwa penyelenggara negara juga harus menyelenggarakan Pemilu yang demokratis serta menjunjung tinggi hukum.
Pasalnya, menyelenggarakan pemilu demokratis dinilai sebagai salah satu wujud cita-cita reformasi yang dicetuskan pada 1998.