Berita Regional

Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien karena Korban Komplain Pelet Tak Mempan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengatakan keluarga korban telah tiba di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan.

"Keluarga datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak tersebut.

Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban," kata dia.

"Di samping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban," bebernya.

Renovasi dan cat kamar kos

Sementara itu pemilik kos, Muhamad Irianto (61), mengatakan tersangka menyewa dua kamar kos.

Satu kamar digunakan tempat tinggal dan satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.

"AR ini tinggal berdua bersama istrinya.

Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024).

Irianto menjelaskan tersangka sudah cukup lama menjalankan jasa terapi pijat.

"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.

Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya usai membunuh AP.

Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos.

Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini