Hukum dan Kriminal

UPDATE Sidang Kasus Bisnis Investasi Pangkalan Gas Bodong, Pacar Terdakwa: Eva Tidak Pernah Jujur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza Putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024).  

"Tadi saat persidangan Reza menyebut meledaknya di bulan Oktober 2022. Majelis hakim tidak mengulik uangnya kemana saja. Yosepha itu gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Ia menyebut masih ada dua laporan yang dilayangkan ke kliennya. Dua laporan itu di Ditreskrimsus Polda Jateng dan laporan di Yogyakarta.

"Laporannya kalau yang di Krimsus kemungkinan UU ITE terkait seragam (PNS)  yang dikenakan saat di foto," tuturnya.

 

Berita Terkini