Berita Nasional

SYL Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Tribunnews/Jeprima

Beberapa saksi di antaranya SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Diketahui, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) dan Rabu (29/11/2023).

Pada pemeriksaan 31 Oktober, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.

Pada pemeriksaan 29 November, Syahrul diperiksa sekitar 7 jam.

Selepas pemeriksaan, Syahrul juga mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Jam Diperiksa, SYL Dikonfrontasi dengan Sejumlah Saksi Lain di Kasus Dugaan Pemerasan"

Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu

Berita Terkini