Pilpres 2024

Gelar Nobar Debat Cawapres, KPU Jateng Juga Sosialisasi Metode Kampanye ke Masyarakat

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono.

Jadwal Kampanye Capres-Cawapres di Jawa Tengah

Di sisi lain, KPU Jateng telah mengatur jadwal kampanye untuk Capres dan Cawapres.

Kampanye itu digelar tiga hari, yakni 8 hingga 10 Februari 2024.

Dikatakan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, pada 8 Februari 2024 jadwal kampanye diambil oleh Capres dan Cawapres nomor urut 02.

Untuk 10 Februari 2024, Capres dan Cawapres 03.

"Sementara Capres dan Cawapres 01 yang seharusnya terjadwal pada 9 Februari 2024 tak mengambil jadwal kampanye tersebut," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (21/1/2024).

Jadwal tersebut menjadi hak peserta kampanye, namun diambil atau tidak, menjadi keputusan para peserta kampanye.

Handi mengatakan, bisa jadi paslon Capres-Cawapres menggelar kampanye di tingkat kota-kabupaten, bukan provinsi.

Baca juga: KPU Kudus Segera Tindak Lanjuti Temuan Pelanggaran Administrasi Perekrutan KPPS

Baca juga: KPU Kota Pekalongan Susun Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

"Karena tak hanya tingkat nasional dan provinsi, tingkat kabupaten-kota juga mempunyai jadwal kampanye untuk Capres dan Cawapres," paparnya.

Pihaknya menjelaskan, mengenai rapat terbuka, dimana tim kampanye harus mengikuti aturan sesuai yang dibuat oleh aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, kampanye yang digelar juga wajib mematuhi ketentuan yang lain, misalnya dari kepolisian hingga Satpol PP.

Hal tersebut juga berlaku untuk kampanye arak-arakan dan penggunaan knalpot brong.

"Karena ada aturan berlalu lintas, hingga ketertiban umum."

"Jadi kampanye wajib mengikuti aturan tersebut," imbuhnya. (*)

Baca juga: Hujan Badai, 13 Pendaki Gunung Prau Via Patak Banteng Wonosobo Diungsikan

Baca juga: Ikasma Tegal dan TLC Gelar Expo Campus, Ini Tujuannya

Berita Terkini