Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma saat di konfirmasi melalui via telpon memebenarkan pihaknya menangani laporan dari warga.
Dia menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan berupa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa delapan orang saksi.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan telah periksa saksi saksi, sedang berjalan 8 orang saksi," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering,