Dia menjelaskan, selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.
Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Dikira Melarikan Diri, Napi di Lapas Pontianak Ternyata Sembunyi di Plafon Selama Dua Minggu
Baca juga: Musim Hujan Saatnya Petani Garam Jepara Mengais Keuntungan Setelah Melewati Paceklik
Baca juga: Dante Putra Artis Tamara Tyasmara Sengaja Dibunuh, 12 Kali Kepala Korban Dibenamkan ke Kolam Renang
Baca juga: 404 Personel Polres Karanganyar Diterjunkan Untuk Pengamanan TPS
Baca juga: Makna Tahun Naga Kayu Menurut Jubun, Imlek Tahun Ini Spesial