TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Subur dan istrinya, Titin hingga saat ini belum terima atas musibah yang dialaminya pada Rabu (7/2/2024) siang di kompleks SPBU Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dia diperlakukan layaknya penjahat, yang tanpa basa- basi belasan oknum polisi menodongkan pistol kepada pasutri itu seusai mengisi bahan bakar pada mobil yang digunakannya.
Belasan oknum polisi itu menuduh Subur dan Titin terlibat dalam kasus perampokan.
Setelah perlakuan kasar itu, mereka lantas pergi begitu saja tanpa meminta maaf sedikitpun, seakan menutupi rasa malu karena diduga salah sasaran atau salah tangkap.
Kini bagaimana sikap dari Polri atas kejadian tersebut?
Baca juga: Inilah Sosok Bapak di Bogor Sering Pecuti Anak Pakai Cantolan Baju Jika Hasil Ngamen Sedikit
Baca juga: WNA Asal Nigeria Ditemukan Tewas Dalam Rumah Kontrakan di Puncak Bogor
Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri tiba-tiba ditangkap petugas dan ditodong pistol viral di media sosial.
Kejadian yang terekam CCTV tersebut terjadi di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui kejadian tersebut dialami Subur (45) dan Titin (43).
Subur mengatakan, mereka disergap sekelompok orang yang mengaku buser di SPBU pada Rabu (7/2/2024) siang.
Kejadian tersebut terjadi saat Subur dan istrinya sedang mau mengisi bensin di SPBU itu.
"Itu awal kejadiannya saat saya mau jualan keripik, ngider (keliling)."
"Terus saya mau isi bensin ke POM," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (11/2/2024).
Setelah itu Subur dibuat kaget setelah dikepung dan mobilnya digedor oleh seseorang yang kemudian mengeluarkan senjata.
"Tiba-tiba dikepung dan mobil digedor, saya tidak tahu, itu anggota apakah tidak, tapi dia ngeluarin senjata," ujar Subur.
Setelah itu dirinya bersama sang istri ditangkap karena dituduh terlibat dalam sindikat perampokan.
Subur dan istrinya masih ingat para penyergap itu terdiri dari sekira 15 orang.
Dari 15 orang tersebut mereka menggunakan lima mobil.
"Saya dituduh sindikat perampokan, kata orang-orang itu."
"Karena mobilnya sama."
"Dia ngeluarin senjata terus saya diseret, dimasukkan ke mobil dan tangan saya diikat."
"Di situ saya berontak karena saya tidak terima dituduh sindikat perampokan oleh orang-orang itu," ucapnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Cokelat Ganja di Bogor
Baca juga: Nasib Pilu Gadis Belia 7 Tahun, Pengamen Jalanan di Bogor, Jika Setoran Kurang Bakal Dihajar Ayah
Dia sempat berontak dan memberi perlawanan karena dirasa tidak melakukan kejahatan.
Sebab saat itu tangannya diikat di dalam mobil.
Dia bahkan dipaksa mengakui kesalahan yang dilakukan berupa tindak pidana pencurian dan kekerasan alias perampokan.
"Saya ngelawan karena tangan diikat di dalam mobil."
"Terus saya dipaksa suruh mengakui kesalahan saya, katanya saya yang sopan (jangan ngelawan)."
"Nah, terus yang anehnya itu, KTP saya sudah diambil tapi kok masih nyerang saya sambil nodong pistol."
"Seakan kami buronan," ujarnya.
Setelah penyergapan itu, para oknum polisi lalu pergi begitu saja tanpa pamit dan menyampaikan permintaan maaf.
Kemudian, Subur dan istrinya, Titin melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cileungsi.
Polisi hanya memberi tanggapan bahwa laporan akan segera diurus.
"Jadi saya ama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saja."
"Tidak ada permintaan maaf apa bagaimanapun."
"Langsung pergi saja, tidak ada bahasa minta maaf, tidak ada."
"Saya ngejar dia sampai ke Metland."
"Orang-orang itu pada pergi," bebernya.
Baca juga: Kelar Futsal, Remaja 17 Tahun di Bogor Dibacok Orang Tak Dikenal
Baca juga: Damkar Sampai Turun Tangan, Warga Bogor Diteror Kucing Oyen Galak, Cakar dan Gigit Warga
Tanggapan Polisi
Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian di video viral penangkapan pasutri tersebut.
Kini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang disinyalir terlibat dalam penangkapan.
"Betul, itu (kejadian video viral salah tangkap) betul."
"Ssekarang sedang dilakukan pemeriksaan kepada siapa anggota yang berbuat dan siapa berperan apa," ucap AKBP Rio.
Mantan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Barat ini pun menegaskan sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila anggotanya terbukti membuat kesalahan penangkapan yang tidak sesuai standard operating procedure (SOP).
"Nanti apabila sudah terbukti, kami akan melakukan tindakan tegas dan ini lagi diperiksa semua anggota yang berkegiatan (pada saat penangkapan)," ungkap AKBP Rio.
"(Itu dari anggota unit mana?) anggota reskrim pastinya itu."
"Tapi ini lagi kami periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut," sambungnya.
Adapun aturan mengenai penangkapan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pasutri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Bakal Tindak Anggota Jika Tak Sesuai SOP
Baca juga: Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Purbalingga Mulai Diterjunkan
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Masing-Masing Kecamatan dan Desa
Baca juga: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan KHR Asnawi
Baca juga: Bawaslu Kudus Panggil Seorang Caleg Diduga Janjikan Hadiah Tertentu Saat Kampanye Berlangsung