Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar."
"S ini mengundurkan diri pada 2023 sesaat sebelum Pilpres," kata Sugeng.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi"
Baca juga: KAS Eupen Kirim Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia Jelang Lawan Vietnam, Shayne Pattynama Cedera
Baca juga: Kabarnya Chelsea Bakal Pecat Mauricio Pochettino Akhir Musim Ini
Baca juga: Rumah Mbah Dukun Ini Digeledah, Polisi Juga Temukan Pistol Hingga Granat Aktif
Baca juga: DBD Lagi Tinggi-tingginya di Kendal, Bulan Ketiga Tahun Ini Sudah 114 Kasus, 13 Pasien Meninggal