Berita Viral

Sempat Kabur, Driver Ojol di Serang yang Rudapaksa Siswi SD Kini Diserahkan Orangtunya ke Polisi

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Kabur, Driver Ojol di Serang yang Rudapaksa Siswi SD Kini Diserahkan Orangtunya ke Polisi

Korban yang percaya lalu ikut dengan pelaku.

Tanggapan Maxim

Sementara itu, Yuan Ifdal Khoir PR Specialist Maxim Indonesia, mengatakan mengenai kasus tersebut, Maxim bekerja sama dengan pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku tindakan pelecehan seksual dan siap memberikan dukungan serta bantuan kepada lembaga penegak hukum atas insiden ini.

"Maxim juga telah memberikan hukuman berupa pemblokiran akun pengemudi secara permanen atas pelanggaran berat yang telah dilakukannya," ujarnya dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Rabu (6/3/2024). 

Yuan menambahkan Maxim selaku pihak aplikator penyedia layanan ride hailing di Indonesia akan selalu berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan customer yang menggunakan layanan Maxim. 

"Oleh karena itu, segala perbuatan yang
melanggar norma dan hukum akan kami tindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bentuk tindakan berupa pemblokiran akun
hingga pendampingan jalur hukum akan kami lakukan kepada mitra pengemudi yang terbukti melakukan tindakan kriminal," imbuhnya. 

Maxim, kata Yuan, memiliki program perlindungan yang akan diberikan kepada korban melalui bantuan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia
(YPSSI) dan bersedia membantu korban dalam kompensasi biaya pengobatan/pemulihan.

"Maxim bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim.

Pengajuan santunan YPSSI Ini dapat dilakukan keluarga korban/ahli waris dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat dengan menyertakan dokumen-dokumen wajib atau dapat melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/," ujarnya. 

Yuan mengatakan sebagai tindakan pencegahan tentang keamanan dan keselamatan dalam
menggunakan layanan, aplikasi Maxim menyediakan fitur ‘Berbagi Perjalanan’ yang berfungsi untuk mengantisipasi hal yang tidak
diinginkan saat pengguna sedang menggunakan layanan Maxim.

"Dengan fitur ini, pengguna bisa mengirimkan lokasi perjalanannya kepada orang
terdekat melalui pesan Whatsapp maupun Telegram.

Selain itu, jika penumpang sedang dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan dalam melakukan perjalanan menggunakan layanan Maxim, maka pengguna bisa
menggunakan fitur SOS Button di aplikasi.

Kami terbuka untuk menerima berbagai laporan dari customer yang mengalami kendala atau keluhan saat menggunakan layanan di aplikasi
Maxim. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan pengaduan melalui feedback yang tersedia di aplikasi dan juga memiliki tim Customer Service yang tersedia di setiap kota operasional Maxim," ujarnya. (*) 

 

Berita Terkini