TRIBUNJATENG.COM - Kronologi AW (27) membunuh teman yang baru dikenalnya, S (30).
Keduanya berasal dari Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Mataram.
AW pun saat ini sudah ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca juga: Pantas Ramai, Ternyata Angkringan Ini Juga Sediakan Ciu untuk Pelanggan
Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/02/2024).
Kala itu korban S ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi dapat mengungkapkan kasus tersebut.
Mereka menangkap tersangka AW yang bekerja di sebuah barbershop, Kamis (7/3/2024).
"Bahwa dari hasil serangkaian penyelidikan dan berdasarkan hasil visum korban dilakukan pengembangan yang mengarah kepada terduga pelaku AW," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis.
Diterangkan Yogi, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku tidak terima perlakuan korban yang diduga ingin melakukan sodomi kepada dirinya.
"Untuk sementara motif menurut keterangan terduga pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban, karena korban sempat melakukan tindakan tidak senonoh (sodomi) ketika terduga pelaku dibawa ke kos korban," kata Yogi.
Yogi juga menerangkan bahwa terduga pelaku mengenal korban secara spontan.
Terduga pelaku pulang dari tempat kerjanya dan sempat ditawarkan pulang oleh korban.
Lanjut Yogi, saat itu terduga pelaku baru pulang bekerja dengan berjalan kaki.
Setelah itu korban datang menawarkan tumpangan dan kala itu juga pelaku mengiyakan tawaran untuk diantar pulang.
Bukannya mengantarkan pelaku, korban malah mengajak AW mampir ke kos-kosannya dan melakukan perbuatan asusila.