Berita Regional

Tertangkap Jual Sabu Dalam Popok Bayi, Suryanto Kembali Masuk Bui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

Uniknya, perbuatan Suryanto kali ini mengedarkan sabu dengan cara memasukannya ke dalam pampers bayi atau popok kemudian di lemparnya ke jalan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi mengatakan banyak sekali modus operandi yang pengedar narkoba lakukan supaya aksinya tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, modus yang dilakukan beragam dan tentu dilakukan dengan cara atau sarana dalam pandangan umum, tidak mungkin barang atau benda tersebut mengandung narkoba.

"Sebagai contoh dalam kasus ini menggunakan pampers bayi dengan harapan bisa menghindar dari kecurigaan aparat. Akan ada banyak lagi modus-modus yang lain disaat modus ini ketahuan," kata Dwi kepada wartawan, Kamis (7/3/2024) sore.

Dwi menambahakan, butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk turut serta mewaspadai, berbagai modus peredaran narkoba.

"Yang mungkin dilakukan dengan hal-hal yang normal untuk mengelabui. Oleh karena kewaspadaan harus terus digalakan, terlebih jika gerak geriknya mencurigakan," lanjutnya.

Saat ini dikatakan Dwi, sarana atau benda yang mungkin digunakan oleh bayi atau anak-anak menjadi sasaran. Sebagai media mudah untuk peredaran narkoba karena dapat mengelabui aparat atau masyarakat.

"Oleh karenanya kewaspadaan sekolah juga harus ada dan beperan aktif karena dalam beberapa, kasus sudah masuk sekolah melalui mainan atau bahkan dalam jajanan anak-anak yang mungkin dikonsumsi oleh anak," katanya.

Ia meminta, orangtua juga harus terlibat untuk mengedukasi anaknya tentang bahaya narkoba dan berusaha menghindarinya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Baru Narkoba di Babel, Sabu Dimasukkan dalam Popok Bayi, Harganya Dibandrol Rp 250-500 Ribu

Baca juga: Bandar Sabu 110 Kg Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pencucian Uang

Berita Terkini