Berita Regional

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Persalinan, Ibu: Beri Saya Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

“Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi pantat bayi duluan. di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur," terangnya.

Menurutnya, berat bayi saat itu 1 kilogram karena tak mengalami perkembangan normal. Hal tersebut terjadi karena sang ibu mengalami keracunan kehamilan.

 “Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.

IUFD atau Intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi kematian janin dalam kandungan.

Konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan tersebut juga dihadiri oleh tiga dokter spesialis.

Ketiga dokter tersebut adalah dokter Surya Haksara, spesialisasi obstetri dan dinekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan; dr Moh Shofi, SpA, spesialisasi anak dan dr Edy Suharta, Sp F, spesialisasi forensik.

Dokter Edy menyebut hasil autopsi jenazah bayi perempuan yang diterima RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).

Ia menyebut bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan itu memiliki panjang 40 sentimenter dan berat 1,150 gram.

Menurutnya, kulit bayi tersebut berwanta putih kecoklatan dan dengan kondisi tersebut, dipastikan bayi sudah meninggal antara tujuh hari sampai sepuluh hari sebelum dilahirkan.

“Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal. Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas,” terang Edy.

Ia juga menjelaskan dari pemeriksaan luar, kepala bayi terpisa dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.

“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber Edy.

Selain itu, Edy menyebut lingkar kepala bayi 26 sentimeter, padahal angka normalnya adalaj 36 sentimeter.

“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.

Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.

Namun pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan"

Baca juga: Bayi Lahir Tanpa Kepala, Begini Kesaksian Sang Ayah yang Lihat Langsung Proses Persalinan

Berita Terkini