Namun, jejaknya terlebih dahulu diketahui dan berhasil ditangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).
Sementara, tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di Kalodran, Kota Serang, di hari yang sama.
Saat ini Tim Resmob Polres Serang masih mengejar tersangka AL yang melarikan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak"
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, Istri Pelaku Mengaku Selingkuh dengan Korban