Berita Regional

Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju, Berawal Tak Mau Lepas Sepatu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dia memastikan, pelaku dan korban tak saling mengenal.

Kini, ND telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.

Sedangkan korban tewas setelah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Korban meninggal. Luka persis di bawah payudara sebelah kiri. Satu tusukan," tutur dia.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Sakit Hati, Bikin Seorang Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang "

Baca juga: Kepala Dusun Ungkap Awal Mula Penemuan Mayat yang Diduga Eks Casis TNI AL

Berita Terkini