TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sanksi tegas diberlakukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada seluruh ASN Pemkot Semarang yang ketahuan membolos di hari pertama masuk usai Lebaran.
Skema sanksi pun sudah disiapkan, yakni pemotongan TPP sebesar 15 persen per hari.
Langkah tegas ini diberlakukan kepada siapapun, tanpa terkecuali.
Baca juga: Jumlah Pasien di Puskesmas Gayamsari Semarang Meningkat Pasca Libur Lebaran
Baca juga: BHP Semarang Ikuti Apel Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kemenkumham
Pemkot Semarang tidak memberlakukan work from home (WFH) meski Pemerintah Pusat membolehkan para aparatur sipil negara bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024.
Bahkan, secara tegas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan memberikan sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) jika ada yang membolos.
"Kami minta untuk ada laporan."
"Bahkan akan kami lakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pelayanan, termasuk Kelurahan, Kecamatan, dan fasum (fasilitas umum)," jelas perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini di Balai Kota Semarang, Selasa (16/4/2024).
Saat ini, sudah ada beberapa ASN yang telah mengajukan izin lantaran hal mendesak.
Seperti ada keluarga yang meninggal maupun kondisi kesehatan yang buruk.
"Semalam beberapa izin ke kami, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin."
"Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit."
"Kalau tidak izin akan ada sanksi," jelasnya.
Menurutnya, pemberian libur selama 10 hati sudah lebih dari cukup.
Penambahan waktu libur akan membuat ketagihan.
"Sudah libur 10 hari, mosok (masak) masih kurang puas."
"Nanti kalau ada tambahan libur, pinginnya libur terus," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Upayakan Restoratif Justice, Nasib Maling Sabun dan Parfum Alfamart Tlogosari Semarang
Baca juga: Nur Cahyo Sempat Ngamen di Ungaran, Pelarian Maling Sabun dan Parfum di Alfamart Tlogosari Semarang
Sanksi Pemotongan TPP 15 Persen
Meski libur Lebaran, lanjut Mbak Ita, begitu dia akrab disapa, pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan diklaim tetap berjalan, namun belum secara penuh.
"Hari ini kami minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing."
"Sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman dan lebih semangat," kata dia.
Senada, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyebutkan, imbauan yang disampaikan Pemerintah Pusat tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan.
Sedangkan, menurutnya, Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.
"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai sudah kembali ke Semarang."
"Namun demikian, kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi."
"Itu nanti akan terdeteksi di sana," terang dia.
Terkait sanksi bagi ASN membolos, Joko Hartono menyampaikan, akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi yang ketahuan membolos.
"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen."
"Besar sekali potongannya."
"Kalau gaji tetap utuh."
"Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk 8 hari sudah habis semua TPP-nya," papar Joko Hartono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024"
Baca juga: Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Ajibarang Banyumas Kini Sudah Normal, Tiga Hari Sempat Macet Parah
Baca juga: BREAKING NEWS, Toko Emas "Murni" Blora Dirampok, Dua Pelaku Bawa Senjata Api
Baca juga: 4 Perwira Polresta Cilacap Dimutasi, Berikut Daftar Rinci Pejabat Barunya
Baca juga: Hari Pertama Bupati Etik Suryani Ngantor Usai Lebaran, Halal Bihalal Bersama ASN Pemkab Sukoharjo