Kriminal

"Jenuh Dengan Kerjaan" PNS dan PPPK Dinas Kesehatan Ditangkap saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puluhan orang ditangkap lantaran berpesta narkoba

TRIBUNJATENG.COM - PNS dan PPPK Dinas Kesehatan Tulungagung tertangkap aparat saat menggelar pesat narkoba di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.

Keduanya berpesta dengan empat orang lainnya dengan menggunakan ekstasi.

Mereka diringkus di sebuah tempat karaoke daerah Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini hari.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kini Mereka Tahu - Bernadya, Tranding di YouTube

Baca juga: Puncak Peringatan ke-145 Hari Kartini, Kabupaten Wonosobo 2024 Seminar Kartini Muda Cegah Stunting

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan ke Kejari Blora, Penyuplai Sabu Terancam Hukuman Mati

Dua ASN Tulungagung tersebut berinisial HP, berstatus pegawai negeri sipil (PNS); dan AM (29), berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan, dalam pesta narkoba itu, HP dan enam orang lainnya diduga menggunakan ekstasi.

Polisi menemukan barang bukti sisa ekstasi sebanyak dua butir seberat 0,622 gram.

Kepada polisi, HP mengaku menggunakan narkoba karena ingin menghilangkan penat pekerjaan.

"Motifnya yang bersangkutan cari kesenangan, dan menghindari kejenuhan di Tulungagung lanjut cari hiburan di Surabaya," ujarnya, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

 HP ternyata sudah dua kali memakai ekstasi.

Ia pertama kali menjajal barang terlarang itu pada 2023.

Adapun pengalaman keduanya mencicipi narkoba terjadi di tempat karaoke di Surabaya itu.

Windy menuturkan, HP mendapat barang tersebut usai meminta tolong temannya untuk mencarikan.

Saat ini, polisi masih mendalami soal pemasok ekstasi kepada HP.

"Terkait jaringan masih pendalaman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Tujuh orang yang dibekuk dalam pesta narkoba itu adalah HP dan AM, warga Tulungagung; DP (43), HED (33), YWA (25), RAP (32), kesemuanya warga Surabaya; serta DYA (33), warga Kabupaten Malang.

Halaman
12

Berita Terkini