TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama “PM”.
Penyanyi dangdut itu mengungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Biduan itu mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Baca juga: SYL Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda Nabila: Saya Berutang Budi
Nayunda mengaku dimintai nomor ponselnya oleh Muhammad Hatta.
Setelahnya, SYL mengirimkan stiker di aplikasi WhasApp untuk berkenalan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama dari nomor ponsel eks Mentan itu.
“Saudara tulis apa di situ? Tulisnya Pak menteri atau apa tertulis?” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Mendengar pertanyaan ini, Nayunda terlihat berpikir untuk menjawab.
Hakim pun kembali menanyakan nama dari nomor SYL dalam ponsel milik Nayunda.
“Di nomor ponsel Saudara? Saat itu?” kata Nayunda.
“Iya, enggak di-save dulu sih awalnya itu Pak,” jawab Nayunda.
Kepada Hakim, Nayunda mengaku tidak menyimpan nomor SYL saat awal-awal melakukan komunikasi.
“Setelah Saudara kan sudah berkomunikasi, maksudnya kalau ada chat itu, Saudara sudah tahu ‘Oh ini chat-nya dari Pak Menteri’, kan begitu?” timpal Hakim.
“Tulisnya ‘PM’, save-nya (nomor SYL),” kata Nayunda.
“PM ya?” ucap Hakim memastikan.