Berita Regional

Mbah Darmi Pukul Keponakan Pakai Sapu Divonis 1,5 Bulan Penjara, Warga dan Mahasiswa Unjuk Rasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengadilan

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Darmi (53), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, divonis 1,5 bulan penjara.

Nenek tersebut dihukum karena memukul keponakannya menggunakan sapu.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Mantan Suami dan Ibu Kandung Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Berat tapi Lega

Jaksa Penuntut Umum menuntut nenek Darmi dengan hukuman kurungan tiga bulan.

Mbah Darmi (52), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terdakwa pemukulan terhadapl keponakannya memakai sapu hingga terluka saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban , Selasa (4/6/2024).

"Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana bunyi dakwaan, dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa untuk menjalani hukuman penjara selama 1 bulan dan ditambah 15 hari dipotong masa tahanan kota dan tahanan rumah" kata Ketua Majelis Hakim, Uzan Purwadi saat membacakan putusan sidang, Selasa (4/6/2024).

Pengakuan Mbah Darmi

Nenek atau Mbah Darmi bekerja sebagai petani itu tak menyangka perbuatannya tersebut menyeretnya ke meja hijau.

Mbah Darmi mengaku peristiwa pemukulan terhadap keponakannya yang berinisial H (32), terjadi pada Januari 2024.

Kala itu, seusai salat Jumat, H datang ke rumahnya sambil marah-marah kepadanya dan menuduhnya telah menyebarkan fitnah soal tanah.

Meski Mbah Darmi telah membantah, H tidak percaya.

Menurut Mbah Darmi, H terus memarahi dan mendorong tubuh Mbah Darmi hingga terjungkal.

Mbah Darmi pun berusaha mengusir H agar tidak membuat keributan di rumahnya.

Mbah Darmi menakut-nakuti akan memukul H menggunakan sapu. 

Upaya Mbah Darmi mengusir H justru mendapat perlawanan dari keponakannya itu.

Mbah Darmi ditantang untuk memukul.

Halaman
12

Berita Terkini