Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Kronologi kejadian yang disampaikan Kombes Pol Satake Bayu juga tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.
Kombes Pol Satake Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Kabupaten Pati.
Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih.
Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.
"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan."
"Dia lalu mengemudikan Mobilio, sementara tiga temannya mengemudikan Sigra," ucap Kombes Pol Satake Bayu.
Baca juga: Nasib 2 Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati, Terancam Kurungan Penjara 12 Tahun
Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi Mendadak Lenyap Selepas Viral, Buntut Unggah Video Amuk Massa di Sukolilo Pati
Saat itulah ada warga yang berteriak maling.
Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.
Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.
Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti.