Disamping itu, Dirreskrimum Polda Jateng membantah operasi ini kendaraan bodong ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pemilik rental asal Jakarta akibat peristiwa penganiayaan.
Joro, sapaannya menyebut, Polda jateng bukan kali ini melakukan razia terhadap kendaraan bodong.
Operasi serupa telah dilakukan pada akhir 2023 dengan mengungkap kasus mobil bodong sebanyak 20 dengan lima tersangka komplotan penadah "Lengek Squad" dari Kabupaten Pati dan Jepara.
"Jadi operasi kedua ini bukan karena peristiwa 170 (kasus penganiayaan) baru bekerja, tetapi kami sudah bekerja sebelum peristiwa itu terjadi," ucapnya. (*)
Baca juga: RS QIM Batang Resmikan Gedung 6 Lantai, Ini Beragam Fasilitas Unggulnya
Baca juga: BREAKING NEWS, PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rizky Darmawan
Baca juga: Viral! Kisah Guru Sleman Terima Hadiah HP Baru dari Siswanya, Ternyata Alasannya Bikin Haru
Baca juga: RSUD Mijen Semarang Disiapkan Jadi RS Spesialis Mental