Selama tiga hari, korban total telah menyetor uang sebesar Rp233.340.000 ke lima nomor rekening Bank CIMB Niaga milik komplotan penipu.
Rinciannya, nomor rekening 7077 6293 3900 atas nama Eviyanti Manik sebesar Rp 21.600.000.
Nomor rekening 7077 6266 4500 atas nama Fery Kurniawan sebesar Rp 21.600.000.
Nomor rekening
7077 6262 9500 atas nama Dedy Hari Junianda sebesar Rp12.960.000.
Nomor rekening 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra sebesar Rp 86.400.000.
Nomor rekening 707762361800 atas nama Ridwan Pandjaitan sebesar Rp 90.780.402.
"Iya selama tiga hari itu, pada Senin malam transfer Rp21,6 juta, Selasa dua kali total sebesar Rp86,4 juta, sisanya pada hari ketiga," ungkap korban.
Korban ketika mulai sadar dan sudah tidak mampu lagi memenuhi tagihan dari penipu akhirnya mendapatkan teror.
Penipu yang mengaku sebagai mentor bernama Andy Pratama masih menelepon dan mengejar korban seolah-olah punya utang dengan mereka.
Langkah serupa dilakukan pula oleh anggota grup lainnya, semisal Lydia dan Rio Baskoro yang mengancam korban bahwa foto korban telah viral di Bareskrim sebagai penipu.
"Saya semakin sadar ketika mereka sama-sama menghubungi saya dan menuduh saya sebagai penipu. Padahal mereka yang menipu saya," bebernya.
Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Laporan aduan resmi dari korban sudah diterima Polrestabes Semarang, Jumat (14/6/2024).
"Saya diminta datang lagi minggu depan," ujarnya.
Ia berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Saya juga tidak ingin ada korban lagi," terangnya.
Rencananya, korban juga akan melaporkan kasus ini ke unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah menanggapi terkait laporan kasus penipuan ini. "Nanti kami atensi," katanya.