Berita Jateng

Jomplang! Upah Minim Buruh Tani di Jateng Tak Sebanding Dengan Besarnya Serapan Tenaga

Penulis: budi susanto
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petani tengah mengecek tanaman padi di areal persawahan yang ada di wilayah Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sektor pertanian menjadi sektor dengan serapan tenaga kerja paling tinggi di Jateng.

Dari total jumlah penduduk yang bekerja di Jateng yang mencapai 20,4 juta, 28,3 persen terserap di sektor pertanian.

Jika dihitung, ada 5,6 juta pekerja di sektor pertanian yang ada di Jateng.

Hal tersebut juga didata oleh Disnakertrans Provinsi Jateng pada Februari 2024.

Bahkan dikatakan Ahmad Aziz, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, penyerapan tenaga kerja sektor pertanian mengalahkan sektor industri pengolahan.

Di mana penyerapan tenaga kerja sektor industri pengolahan mencapai 18,8 persen atau sekitar 3,6 juta pekerja.

Sementara sektor perdagangan menempati posisi ke tiga dalam hal penyerapan tenaga kerja yang mencapai 17,9 persen.

"Penyerapan tenaga kerja di Jateng memang ada di sektor pertanian," jelasnya, Jumat (21/6/2024).

Selain tiga sektor tersebut, penyerapan tenaga kerja pada sektor akomodasi dan makan minum mencapai 7,9 persenĀ 

Kemudian di posisi ke lima ada sektor konstruksi dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 7,6 persen.

Jika melihat data tersebut, sektor pertanian di Jateng cukup potensial.

Meski demikian, besarnya serapan tenaga kerjan di sektor pertanian di Jateng tek didukung dengan besarnya upah yang diterima.

Dalam arti, semakin besar serapan tenaga kerja semakin kecil upah yang diterima oleh pekerja.

Tak jarang upah buruh tani di Jateng hanya Rp 30 sampai Rp 50 ribu perhari.

Kondisi tersebut dirasa berat oleh sebagian buruh tani di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok.

Halaman
12

Berita Terkini