"Sudah diberhentikan."
"Kalau R, dia PNS biasanya."
"Untuk sanksinya ada Undang-undangnya."
"Kami rekomendasikan ke Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.
Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.
Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.
"Kami sudah terima informasi tersebut."
"Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah kami terima."
"Anggota kami ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek Rp 3 Juta"
Baca juga: Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi Dibujuk Jadi Kader Golkar, Kode Keras Misi Pilgub Jateng 2024?
Baca juga: Sigit Arie Heryanto Direktur BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi Pencairan Kredit
Baca juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta 13-14 September 2024, Digelar di JIS
Baca juga: KRONOLOGI Minibus Oleng dan Terguling di Tol Solo-Ngawi, 1 Penumpang Tewas di Lokasi