TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora menepis adanya isu temuan siswa titipan anak pejabat di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMP.
Sekretaris Disdik Blora, Nuril Huda, menegaskan tidak ada pejabat yang menitipkan anaknya untuk masuk di SMP favorit dengan cara memaksa melanggar aturan.
"Nggak ada (siswa titipan anak pejabat di PPDB 2024-red)," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (3/7/2024).
Menurut Nuril, sistem keamanan PPDB 2024 sudah didesain sedemikian rupa. Bahkan sistem PPDB sudah dilakukan secara online.
"Terkait dengan isu PPDB di SMP (siswa titipan-red), saya pikir itu nggak ada, karena PPDB kita yang di SMP itu sistemnya full online. Sehingga semua orang bisa melihat, perjalanannya itu bisa dilihat real time," terangnya.
"Kalau ada orang tua menitipkan, tetapi memang anaknya secara prestasi dia bisa masuk, nggak jadi masalah. Misal, pak anak saya bisa masuk nggak ini? Ketika dilihat prestasinya bisa masuk, ya nggak masalah, dalam tanda kutip bukan memaksa harus masuk dengan melanggar aturan lo ya," jelasnya.
Prinsipnya, kata Nuril, sistem PPDB 2024 sudah online. Disdik sudah berupaya agar sistem yang telah dibuat tidak mudah dijebol.
"Sistem itu kita jaga betul, artinya dengan sistem ini harapan kita PPDB lebih transparan, lebih berkeadilan dan sebagainya. Alhamdulillah sampai penutupan PPDB nggak ada laporan kecurangan PPDB yang diterima Disdik," paparnya.
Sebelumnya, diberitakan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora mengaku mendapat laporan adanya siswa titipan di PPDB 2024.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih Hartono, mengatakan dugaan adanya siswa titipan itu ada di PPDB jenjang SMP.
"Laporan masuk yang saya terima ada titipan di PPDB tingkat SMP. Di SMP favorit," katanya, kepada Tribunjateng.
Sayangnya, Singgih enggan menyebut sekolah mana dan pelapor siapa.
Menurut Singgih, dugaan adanya siswa titipan itu dilakukan oleh orang tua yang memiliki jabatan.
"Ya anak pejabat, masak anak e wong cilik iso titip (masak anaknya orang kecil bisa nitip)," terangnya.
Singgih meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora untuk menindak pihak sekolah yang masih mempraktekkan 'titip' siswa di PPDB.
"Kalau sampai terjadi adanya titipan, harusnya kepala sekolahnya itu harus diberikan sanksi, harus ditindak tegas," paparnya.(Iqs)