TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tiga alat berat dikerahkan untuk meratakan gunungan sampah di TPA Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Ini dilakukan guna menindaklanjuti protes warga setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga memprotes terkait pengelolaan TPA Sukosari lantaran sampah telah menumpuk hingga tingginya melebihi pagar pembatas.
Baca juga: Kejari Karanganyar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Baca juga: PPDB SMP Negeri di Karanganyar Ditutup, Kuota Belum Terpenuhi Bisa Buka Offline
Dinas terkait lantas mengambil kebijakan untuk menutup sementara operasional TPA Sukosari guna penataan sejak Senin (8/7/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Sunarno menyampaikan, operasional TPA Sukosari masih dibatasi sementara ini sembari melakukan penataan lokasi.
Dinas saat ini tengah menyelesaikan proses pengangkutan sampah sejumlah pihak yang telah membayar retribusi ke dinas.
Pasalnya, sampah tersebut belum diangkut semenjak operasional TPA dihentikan sementara.
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi bersama dinas terkait telah mengecek TPA Sukosari pada Rabu (10/7/2024).
Sesuai arahan Pj Bupati, lanjut Sunarno, dikerahkan alat berat untuk penataan lokasi.
"Didatangkan tiga alat berat, sewa, untuk penataan."
"Insya Allah (operasional TPA) dibuka pada Jumat (12/7/2024)," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Puluhan Ribu Orang Kunjungi Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda Karanganyar Selama Libur Sekolah
Baca juga: 350 Peserta Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan di Tawangmangu Karanganyar
Alat berat dikerahkan sekaligus untuk membuka jalur akses truk ke arah timur.
Dia menerangkan, selama ini truk pembuangan aksesnya hanya melewati sisi barat.
Padahal lahan di sisi timur masih luas untuk menampung tumpukan sampah.
Dia mengungkapkan, memang harus ada mesin pengolahan sampah guna mengolah tumpukan sampah di TPA Sukosari.