TRIBUNJATENG.COM - Penyidikan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang membelit suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terus bergulir
Tiko Aryawardana dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/7/2024). .
Tiko dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.
"Untuk besok kami jadwalkan pemanggilan Tiko pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Terkait hal ini, Bintoro pun berharap agar Tiko dapat bersikap kooperatif guna memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
Pasalnya kata dia, keterangan dari Tiko jadi hal penting guna membuat terang perkara.
Baca juga: Duduk Persoalan Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
Baca juga: KABAR Tiko Suami BCL Dituding Gelapkan Uang Perusahaan Rp 6,9 Miliar, Pelapor Adalah Mantan Istri
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ucap Bintoro.
Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.
"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.
Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.
Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ucapnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com