Berita Pati
Istilah Pengutang yang Galak Terjadi di Pati, Janda Ini Mau Dibacok karena Tagih Utang Emas
Hendak menagih utang, seorang janda di Pati bernama Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Hendak menagih utang, seorang janda di Pati bernama Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.
Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024).
Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.
Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu pelaku yang berinisial A pernah meminjam harta berupa emas seberat 72 gram.
“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia.
Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar. Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut ketika mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil. Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.
Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).
Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.
“A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).
Rumilah pun syok. Hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya. Rumilah sampai takut keluar rumah.
“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” kata dia.
Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pascaperistiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.
“Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah. Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid,” kata Rahma.
Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.
Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.