Maruli menyebut, sejauh ini baru ada satu desa anti korupsi yang sudah terbentuk di Kabupaten Kudus, yaitu Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Pihaknya menyambut baik rencana perluasan desa anti korupsi menjadi 18 desa yang diprogramkan pada 2024 ini.
Pencanangan desa anti korupsi selaras dengan program KPK, selanjutnya didorong menjadi garda terdepan dalam mengkampanyekan perilaku anti korupsi.
"Kabupaten Kudus pada 11 Juni lalu menyabet penghargaan tentang Kampanye Anti Korupsi. Bagaimana terus mengkampanyekan anti korupsi ke berbagai kalangan, supaya semua pihak bergerak, berpartisipasi untuk bersikap anti korupsi," tuturnya. (Sam)