Zulfarhan

Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati

Hakim Hadhariah Syed Ismail yang memimpin panel tiga hakim menilai, hukuman 18 tahun yang dijatuhkan sebelumnya tidak sepadan dengan kekejaman pelaku ke korban.

Hadhariah mengatakan Pengadilan Tinggi keliru ketika memutuskan bahwa mereka hanya bersalah menyebabkan kematian.

Sebaliknya, menurut dia, luka parah di sekujur tubuh almarhum menunjukkan adanya niat membunuh dari enam pelaku.

Hal ini terlihat dari luka bakar yang ada di badan korban.

Hadhariah mengatakan jika para pelaku bergantian menekan setrika uap panas berulang kali ke punggung, perut dan kemaluan korban.

(*)

Berita Terkini