Pilwakot Semarang 2024

Hasil Pengawasan Coklit, Bawaslu Kota Semarang Temukan 5.448 Pemilih Alamat RT 0 RW 0

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).


Untuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hasil pengawasan Bawaslu Kota Semarang mencatat sejumlah 752 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, alih status ke TNI/POLRI sebanyak 8 pemilih, serta pemilih yang bukan merupakan penduduk setempat sebanyak 4 pemilih. 


“Selain TMS, bahwa jajaran pengawas menemukan 51 pemilih usia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, dan 121 pemilih pindah masuk," sebutnya. 


Perihal ini, kata Arief, selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan KPU dan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum rekam E-KTP. Pihaknya mendorong adanya percepatan administrasi sehingga tidak ada warga masyarakat yang memenuhi syarat, namun kehilangan hak pilihnya dikarenakan masalah administrasi.


Terkait semua hasil pengawasan, Bawaslu Kota Semarang menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan saran perbaikan kepada PPK agar dapat segera ditindaklanjuti. 


Arief pun mengapresiasi kerja keras Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan yang telah berupaya maksimal dalam memastikan daftar pemilih valid dan faktual selama proses pencocokan dan penelitian. Selain itu peran serta masyarakat untuk turut mengawasi proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga dibutuhkan demi terciptanya Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. 


"Kami mengajak seluruh warga Kota Semarang untuk proaktif dalam memberikan informasi dan kerjasama demi kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jangan takut untuk lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih jika menemukan masih adanya warga atau keluarganya yang belum tercatat atau menemukan dugaan pelanggaran terkait hak pilih," ucapnya. (eyf)

Berita Terkini