TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi demonstrasi berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebanyak 27 peserta aksi diangkut ke Polrestabes Semarang.
Sebelumnya, ribuan peserta aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram itu terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.
Baca juga: 33 Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Demo Depan DPRD Kota Semarang Ricuh
Peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil dan pelajar itu kocar-kacir setelah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon.
Pendamping hukum Geram, Tuti Wijaya mengatakan, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata Tuti, dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Dia mengatakan, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap tersebut baru sementara.
Ada kemungkinan jumlahnya bakal bertambah.
"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," kata dia.
Kuasa hukum Geram yang lain, Nasrullah menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan.
"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur.
Maka penyidik juga harus memastikan anak yang di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya," ujar Nasrullah.
Sesuai aturan, lanjut dia, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.
Selain itu, para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum.
"Ini yang kami sayangkan," ucap dia.