Diketahui, massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa di beberapa kampus di Kota Semarang dan masyarakat sipil.
Mereka memulai konvoi aksi dari UIN Walisongo dan berakhir di depan Balai Kota Semarang.
Mereka menuntut beberapa hal yakni mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di DRPD Kota Semarang Ricuh, 21 Pelajar dan 6 Mahasiswa Dibawa ke Kantor Polisi"
Baca juga: Istana Bantah Jokowi Ngantor di IKN untuk Hindari Aksi Demo