Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Disebutkan Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga.
Faktor inilah diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran.
"Karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril
Syahril menyebut, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
Voice note curhat jadi bukti
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam, polisi mendapat sejumlah bukti dari tim investigasi Kemenkes.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan satu bukti yang diterima pihaknya dari tim investigasi Kemenkes adalah rekaman suara voice note curhat Dokter Aulia Risma dengan ayahnya.
Menurut Artanto, bukti rekaman suara voice note tersebut akan diuji di laboratorium forensik.
"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman," kata Kombes Artanto kepada Tribunjateng.com.
Selain rekaman suara voice note, polisi juga menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat dan keterangan korban yang terdokumentasi di handphone.
"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis," ucapnya.
Setelah bukti-bukti tersebut dianalisis, pihaknya akan kembali membawanya dalam rapat.