"Mereka menyatakan setiap RT/ RW menyatakan tidak ada bangunan."
"Namun setiap RT/RW merasa tidak bangunan."
"BPD menyatakan tidak mengetahui ada pembangunan dan itu sudah ada surat pernyataan bahwa tidak dilibatkan," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya menduga penyelewengan dilakukan Kades itu ada kaitannya dengan anggota dewan.
Sebab istri dari anggota dewan itu menjadi perangkat di desa tersebut.
"Semua keuangan seharusnya dikelola bendahara dikelola istri anggota dewan itu," tuturnya. (*)
Baca juga: Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025, Polisi Amankan Kantor Bawaslu Jepara
Baca juga: Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Persawahan Desa Tigajuru
Baca juga: Terancam Gagal Panen, Petani Ajibarang Banyumas Sebut Susah Air Bikin Tanaman Padi Makin Layu
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Bertemu Lawan Main Cristiano Ronaldo