Pilkada 2024

3 Daerah Pelaksana Pilkada 2024 di Jateng Dipastikan Paslon Lawan Kotak Kosong, Ini Data Rincinya

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaksanaan Pilkada 2024 di 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah diwarnai fenomena politik yaitu kolom (kotak) kosong.

Dimana hanya ada pasangan calon kepala daerah tunggal dan tidak memiliki lawan politik.

Catatan KPU Jateng, hal tersebut terjadi di tiga daerah yaitu Kabupaten Brebes, Sukoharjo, dan Banyumas.

Baca juga: KPU Jateng Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon, Disampaikan ke Dua Pihak Ini

Baca juga: KPU Jateng Ajak Mahasiswa Terlibat Dalam Pilkada Secara Kritis

Dijelaskan Muhammad Machrus, Anggota KPU Jateng, di tiga daerah tersebut perpanjangan pendaftaran pasangan calon pun telah dilakukan.

Dia mengatakan, perpanjangan pendaftaran paslon dalam Pilkada 2024 dilakukan hingga Rabu (4/9/2024) pukul 23.59.

Dikatakannya, pada saat penutupan perpanjangan pendaftaran, di Kabupaten Brebes ada paslon yang melakukan pendaftaran.

"Namun saat dilakukan verifikasi dokumen, mereka tidak memenuhi persyaratan hingga ditutupnya masa perbaikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan, di Kabupaten Sukoharjo dan Banyumas tidak ada pendaftar hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup.

Secara otomatis di tiga daerah tersebut hanya ada satu pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi politik.

"Menyoal prosedur saat pemilihan, kami serahkan ke KPU RI dan pemerintah."

"Tetapi sampai saat ini belum ada instruksi lebih detail, jadi kami masih menunggu," terangnya.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, KPU bertugas sesuai perundangan-undangan.

"Jikapun saat pemilihan hanya ada satu paslon, berarti saat pencoblosan hanya ada gambar paslon dan kolom kosong yang bisa dipilih masyarakat," tambahnya. (*)

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Administrasi 2 Paslon Pilkada Blora 2024, KPU: Masih Perlu Perbaikan

Baca juga: KPU Jepara Sudah Keluarkan Hasil Tes Kesehatan Kedua Paslon, ini Hasilnya

Baca juga: Syarat Administrasi 2 Paslon Pilgub Jateng 2024 Belum Terpenuhi, Masih Ada yang Harus Dilengkapi

Baca juga: Diskominfo Efektifkan Aplikasi Digital Lewat Satu Portal Jepara

Berita Terkini