Dr Tiromsi Sitanggang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kronologis Bu Dosen Jadi Tersangka Pembunuhan Suami di Medan, Darah di Lemari Bongkar Kebohongannya