Berita Regional

BPJS Kesehatan Tuntut Pengembalian Dana Klaim Fiktif RS Padma Lalita Magelang, Nilainya Rp29 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan mangkrak di pojok kanan atas RSU Padma Lalita, Sabtu (10/8/2024).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem.

Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.

Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Tuntut Pengembalian Klaim Fiktif Rp 29 Miliar ke RS Padma Lalita Magelang"

Baca juga: LAGI, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah Rumah Sakit Jateng, Diduga Klaim Fiktif

Berita Terkini