Kanwil Kemenkumham Jateng

Di Hadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkumham Jateng Ungkap Kendala Pelaksanaan Tusi

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di hadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkumham Jateng Ungkap Kendala Pelaksanaan Tusi

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR- Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi Keimigrasian di Jawa Tengah dalam optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, Kamis (7/11).

"Kendala di bidang Keimigrasian, yang pertama Jangkauan wilayah kerja yang luas, yang memerlukan anggaran dan sarana prasarana yang memadai," ungkap Tejo.

Dengan 6 Kantor Imigrasi yang ada di Jawa Tengah saat ini, dinilainya masih kurang untuk memberikan pelayanan yang benar-benar maksimal. 

Ada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan dengan jumlah penduduk sebanyak 38 Juta lebih. Apalagi jika melihat indikator lainnya, yang berhubungan dengan Keimigrasian, misalnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Tengah yang tercatat sebagai kedua terbanyak di Indonesia, jumlah jamaah haji dan umroh serta jumlah Warga Negara Asing.

"Kedua, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki," sambungnya Tejo.

Pelayanan kepada masyarakat, kata Tejo, erat kaitannya dengan jumlah dan kemampuan petugas pelayanan. Sumber Daya Manusia yang mumpuni akan menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Kemudian, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan di bidang Keimigrasian," terang Tejo.

"Karena kadang masyarakat yang berkepentingan terhadap pelayanan Keimigrasian saja yang tau tentang Imigrasi. Padahal regulasi tentang Keimigrasian juga cukup luas," sambungnya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Terima Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi RKT RB Periode B09 dan Persiapan RKT RB Periode B12

Komisi XIII DPR RI foto bersama dengan jajaran Kanwil Kemkumham Jateng di sela-sela Rapat Kunjungan Kerja Spesifik yang berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, Kamis (7/11).

Beralih ke bidang Pemasyarakatan, terdapat 4 kendala yang telah diidentifikasi.

"Hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Jawa Tengah,  mengalami over capacity," ungkap Tejo.

Permasalahan ini, kata Tejo, merupakan permasalahan klasik yang harus terus dicarikan formula jalan keluarnya.

Kendala lainnya menurut Kakanwil adalah, sarana dan prasarana masih belum memadai, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM serta minimnya anggaran dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selainnya menyampaikan permasalahan, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga menerangkan beberapa langkah-langkah inovatif untuk menjawab kendala-kendala tersebut. Misalnya, menambahkan beberapa Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di beberapa Kabupaten/Kota untuk mendekatkan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Kemudian, melakukan rekrutmen CPNS dan memperbanyak pelatihan bagi pegawai guna menambah kualitas dan kuantitas SDM.

Halaman
123

Berita Terkini