Catat! 17 Pelayanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

17 Pelayanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022 

11. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan
manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

12. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;

13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

14. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja;

15. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan  kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang

ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas;

16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

17. Klaim perorangan.

(*)

Berita Terkini