Berita Ungaran

Puluhan Kreak Tawuran Pakai Senjata Tajam dan Kembang Api di Jalur Kabupaten Semarang-Temanggung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kericuhan terjadi akibat puluhan orang terlibat tawuran di Semarang-Temanggung, tepatnya di Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada Minggu (17/11/2024) dini hari.

Dari video yang beredar, tampak sebagian remaja membawa senjata tajam berlarian, sebagian lain menggunakan sepeda motor.

Tampak juga kembang api yang dinyalakan dalam tawuran tersebut.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Randublatung Blora Diamankan Polisi, Ada yang Bawa Celurit

Keriuhan itu membuat pengguna jalan umum harus melambatkan laju kendaraannya.

Pihak kepolisian kemudian turun tangan dan menangkap 14 remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMK.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengatakan, terdapat dua kelompok yang terlibat tawuran.

“Kelompok murid SMK swasta di Temanggung dengan kelompok murid SMK swasta di Kota Magelang,” kata AKBP Ike.

DIAMANKAN - 14 remaja diamankan polisi di Mapolsek Jambu seusai tawuran di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo menambahkan, semula kelompok SMK swasta di Temanggung sedang nongkrong di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka diduga mendapatkan tantangan tawuran melalui pesan singkat dari murid SMK swasta di Kota Magelang, sehingga langsung menuju ke arah Jambu.

"Dari masing-masing kelompok kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang.

Seorang pengemudi truk pasir yang melintas melaporkan ke Polsek Jambu dan kami mengamankan 14 remaja,” sebut Iptu Supanjar.

Dari 14 remaja, 11 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Temanggung.

Mereka yakni AD (16), HH (16), MA (16), PI (17), DW (15), SW (15), FC (17), MY (17), BR (18), FM (16), dan AF (17).

Ke-11 anak tersebut bersekolah di sekolahan yang sama di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, terdapat tiga orang lainnya yang merupakan warga Kabupaten Semarang, yakni FB (17), RH (16), dan DO (16).

Halaman
12

Berita Terkini