TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa di Jogja menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas lalu kabur.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku ternyata mengendarai mobil sambil dioral seks oleh teman wanitanya.
Kini mahasiswa asal Bengkulu itu sudah ditangkap oleh polisi dan terancam pasal berlapis.
Berikut ini beberapa fakta terkait kecelakaan tabrak lari yang menyita perhatian publik.
1. Sosok pelaku dan korban.
Pelaku berinsial MAT (20) seorang mahasiswa asal Bengkulu dan tengah berkuliah di Yogyakarta.
MAT ditangkap di sebuah asrama di Bantul pada Jumat (15/11/2024).
MAT mengendarai mobil Expander dengan nopol BG 1759 YF.
Sedangkan pelaku bernama Santoso (45) warga Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
2. Kronologi kejadian
Kecalakaan maut ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 03.45 WIB.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban, Santoso (45) warga Sariharjo, Ngaglik berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara.
Sampainya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka.
Setelah menabrak, tersangka melarikan diri.
Tubuh korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB.