Polisi Gerebek Kampung Narkoba Surabaya

DITEMUKAN, Brangkas Berisi 1 Kilogram Sabu Tersimpan di Bunker Rumah Kampung Narkoba Surabaya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengecek salah satu brangkas yang ditemukan di bunker Jalan Kunti, Surabaya, Senin (25/11/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ruang bawah tanah untuk menyimpan sabu- sabu ditemukan polisi di salah satu rumah pengedar narkoba di Jalan Kunti Surabaya.

Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus di daerah yang disebut Kampung Narkoba itu.

Di bunker tersebut, polisi mendapati beberapa barang bukti, salah satunya brangkas berisi 1 kilogram sabu.

Baca juga: Satuan Narkoba Polres Sragen Amankan Pelaku Sekaligus Pengedar, Sita Sabu dan Obat Berbahaya

Baca juga: Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kendal, Sabu hingga Sajam

Kepolisian menemukan bunker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu, ketika menggeledah salah satu rumah di Kampung Narkoba Jalan Kunti, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024).

Kemudian, kata AKBP William, anggota Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker di salah satu rumah yang ada di Kampung Narkoba tersebut pada Senin (25/11/2024).

"Anggota mendapat bunker di rumah daerah Kunti."

"Pemiliknya bandar berinisial MS dan RS, yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP William Cornelis Tannasale seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (25/11/2024).

Saat ini, AKBP William telah memerintahkan anggotanya mengejar kedua bandar yang memiliki bunker itu.

Pihaknya juga meminta agar para pelaku menyerahkan diri sebelum tertangkap.

"Kami belum bisa menyampaikan ke mana larinya, ini akan tetap kami kejar."

"Kami mengimbau agar MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum nanti ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta

Baca juga: Sabu Seberat 12,3325 Gram Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tiga Tersangka

Lebih lanjut, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah bunker tersebut. 

Beberapa di antaranya 2 brangkas besi serta sabu dengan berat total 1 kilogram.

"Dalam penggeledahan tersebut didapatkan dua brangkas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekira 1.000 gram atau 1 kilogram, serta uang tunai Rp230,9 juta," ujarnya.

Selain itu, ada 4 mesin untuk mengepres plastik tempat sabu, 3 timbangan, 1 ponsel, sebuah bel, 7 buku catatan penjualan, 19 plastik berukuran kecil, 10 sedang serta 1 besar.

"Jadi daerah Kunti itu bukan hanya wilayah untuk transaksi, tapi juga ada bunker atau tempat penyimpanan sabu."

"Nilai barangnya ini (1 kilogram sabu) sebanyak Rp1,4 miliar," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pengedar narkoba saat penggerebekan di Kampung Narkoba, Jalan Kunti.

Selain itu, ditemukan 23 poket klip sabu seberat 9,75 gram dan uang Rp 150.000.

Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Bunker Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Kampung Narkoba Surabaya"

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelajar Semarang, Dituduh Gangster: Teman, Satpam, Sekolah Kompak Membantah

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Lengkap dan Calon Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

Baca juga: Mantan Bek Lazio Dikabarkan Dekat dengan PSIS Semarang, Posisi Joao Ferrari dan Roger Bonet Terancam

Baca juga: Dulu Jualan Keliling Kini Sajiyem Produksi Roti 500an Kotak Sehari

Berita Terkini