Berita Regional

Korban Kekerasan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Video dan Rekaman Suara

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Agus Buntung Saat Berduaan dengan Wanita di Taman.

Polisi menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah home stay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.

Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas asal Mataram Bertambah Jadi 15"

Berita Terkini