Kanwil Kemenkumham Jateng

Mantan Napiter Lapas Batang Kembali ke NKRI, Ikuti Ikrar Setia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan napiter Lapas Batang kembali setia pada NKRI usai pembinaan intensif. Sinergi Lapas, BNPT, dan Densus 88 dorong perubahan mantan anggota JI.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Satu lagi mantan narapidana teroris (napiter) Lapas Kelas IIB Batang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (9/12/2024). Napiter berinisial S, yang sebelumnya terlibat dalam organisasi teroris Jemaah Islamiyah (JI), kini bersumpah setia untuk kembali mengabdi pada Tanah Air.

“Butuh kerja keras dan dukungan banyak pihak untuk kembali berpaham nasionalisme. Sekarang saya siap berbakti kepada Indonesia sesuai kemampuan saya,” ujar S usai mengikrarkan sumpahnya.

Kisah S bermula dari ajakan seorang rekan untuk mendalami agama pada tahun 2007. Namun, ia diarahkan untuk bergabung dengan Jemaah Islamiyah dan menjalankan peran dakwah dengan dalih membangun syariat Islam. Setelah menjalani pendampingan intensif di Lapas, ia kini kembali menyadari bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Pesan saya kepada teman-teman yang belum sadar, mari kita membangun Indonesia. Jangan berniat mengubahnya, lebih baik berkontribusi melalui hal positif,” tegas S.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, mengungkapkan kebanggaannya melihat S kembali ke pangkuan NKRI. Selama tiga tahun pembinaan, S mendapat pendampingan intensif dari BNPT, pamong, dan Densus 88, baik di Rutan Brimob Cikeas maupun di Lapas Batang.

“Proses ini tidak hanya pembinaan umum, tetapi juga asesmen berulang untuk memastikan jiwa dan raganya setia pada NKRI,” jelas Jose.

Meski akan kembali ke masyarakat, S tetap akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), BNPT, dan Densus 88 untuk memastikan proses reintegrasinya berjalan lancar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan, Lapas Batang, BNPT, Densus 88, dan Kemenag.

“Ini adalah bukti kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, sehingga warga binaan bisa kembali setia pada NKRI,” tandasnya.

Ikrar S menambah deretan mantan napiter yang berhasil kembali ke jalan nasionalisme. Sebelumnya, dua mantan napiter juga telah menyatakan ikrar serupa di Lapas Batang. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun kembali individu yang pernah tersesat ke dalam paham radikal.

Berita Terkini