Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung

Pelaku Panjat Dinding Saat Korban Sendirian, Polres Pemalang Meringkus Pembunuh Bocah dalam Karung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Riska Septia Ningrum (18) Kakak korban, bocah berinisial SS berusia 9 tahun di Kabupaten Pemalang yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (Foto kiri)

Kemudian pada Minggu pukul 22.00 sang ayah menemukan SS di dapur rumahnya Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami Pemalang dalam kondisi terbungkus karung.

Riska (18) kakak korban mengatakan, adiknya tersebut sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/12/2024) pukul 10.00 pagi dan baru ditemukan pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

"Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu," kata Riska, Selasa (10/12/2024). Ia menceritakan, pada saat itu ia menolak diajak ibu ke pasar dan memilih menonton televisi di rumah.

Kemudian saat ibu pulang belanja dari pasar, keadaan rumah sepi dan televisi masih menyala namun adiknya itu sudah tidak ada.

"Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang. Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya," ucapnya.

Tubuh Terikat Tali

Korban ditemukan ayahnya dalam keadaan terikat tali, dan meringkuk di dalam karung dengan tubuh yang sudah berwarna biru. Lalu, bagian mulut mengeluarkan darah serta berbusa. Saat ditemukan posisi tubuh korban seperti bersimpuh.

"Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata adik saya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ucapnya.
Jenazah korban akhirnya dievakuasi ke RSUD Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD itu.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo bergerak cepat. Kasat Reskrim segera memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan pembunuhan sadis tersebut. Dan akhirnya polisi menetapkan seorang tersangka yang masih pelajar SMA, satu di antara beberapa saksi yang diperiksa tersebut. (dro/tribunjateng)

Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 11 Desember 2024

Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora Rabu 11 Desember 2024, Siang hingga Sore Hari Diguyur Hujan 

Baca juga: Dua Rumah di Bodas Pekalongan Tertimpa Tanah Longsor 

Baca juga: Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding

Berita Terkini