Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," bebernya.
Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa. (tribunnews/kompas)
Baca juga: Peredaran Miras di Kendal Masih Tinggi, 3.225 Botol Hasil Sitaan Polisi Dimusnahkan
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Yang Pernah Curi Uang Rakyat Kembalikan Dong
Baca juga: Teaching Factory, Siapkan Lulusan SMK di Kabupaten Tegal Siap Kerja