TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris) Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penipuan.
Dia dilaporkan oleh para korban yang merupakan ratusan penari dari puluhan sanggar di Kota Semarang dan daerah lainnya.
Para korban mengadu ke polisi selepas tidak ada itikad baik dari Mei selaku ketua penyelenggara.
Baca juga: Ariyanto Cerita Perkenalan dengan Mei Kasus Penipuan dan Pembohongan Publik: di Ruang Dosen UPGRIS
Mereka mendatangi Polda Jateng dengan segepok alat bukti meliputi daftar peserta lomba, rundown acara, juknis lomba, flyer lomba hingga bukti transfer.
"Kami sudah menunggu selama hampir enam hari tapi tidak ada itikad baik jadi kami bikin aduan ke Polda Jawa Tengah," jelas Koordinator Korban Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur, Fandy Susilo Wibowo, (30) di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (26/12/2024).
Kasus ini bermula saat Mei Sulistyoningsih sebagai ketua panitia membuat acara lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah untuk memperebutkan Piala Gubernur.
Lomba ini diumumkan awal November dan pelaksanaan lomba di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Namun, sebanyak 178 penari dari 35 sanggar kaget karena di lokasi lomba tidak ada tanda-tanda perlombaan tersebut.
Fandy mengungkapkan, para peserta terpincut untuk mengikuti lomba ini karena ada embel-embel Piala Gubernur sehingga mereka merasa tertantang.
Ada pula rasa gengsi ketika bisa meraih tropi tersebut.
Akan tetapi ternyata lomba itu adalah pembohongan publik.
"Alasan mereka membatalkan lomba karena ada kendala sound system dan juri. Mereka juga saling lempar tanggung jawab," paparnya.
Dia pun menyayangkan sikap panitia yang tidak bertanggung jawab.
Peserta yang telah memadati arena lomba sejak pagi tetapi hingga siang hari terpaksa gigit jari.
Di tengah kondisi tersebut, Mei malah menyuruh peserta yang masih bertahan untuk melanjutkan lomba seadanya tengah kekisruhan tersebut.