Ditambahkannya penghapusan non-ASN hingga penerimaan CPNS berkaitan dengan anggaran belanja dari APBD.
Di mana anggaran belanja tak boleh sampai 30 persen APBD Provinsi Jateng.
Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu resah karena kebijakan yang diberlakukan pastinya sudah dipikirkan tindak lanjutnya oleh pemerintah pusat.
"Kami yang menjadi bagian dari pelaksanaan seleksi CPNS juga berkomitmen dalam tes tidak ada kecurangan bahkan tidak ada lagi jalur kenalan atau kedekatan karena tes dilakukan murni dan menggunakan sistem CAT," imbuhnya.
Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Serahkan Hadiah kepada Pemenang Undian Tabungan Bima
Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Apresiasi Kegiatan Jumbara PMR Madya dan Wira
Baca juga: Ini Aturan yang Wajib Diketahui Pendaki, Mulai Persiapan dan Jumlah Rombongan