TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan resmi mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2024 melalui surat pengumuman nomor 800.1.2.2/95 tentang Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkot Pekalongan.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan, dari 50 formasi yang dibuka Pemkot Pekalongan, 49 formasi terisi oleh pelamar yang berhasil lolos seleksi, dan ada 1 formasi yang kosong atau nihil pelamar.
Satu formasi tersebut yakni formasi penyandang disabilitas dengan posisi jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB).
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Tinjau Sirkuit Balap Kedungwuni, Tahap Pertama Rampung Dibangun
Baca juga: DKP Kota Pekalongan Dorong Revitalisasi dan Pengembangan Budidaya Perikanan
"Alhamdulillah hasil seleksi pengadaan CPNS Pemkot Pekalongan Tahun 2024 sudah kami umumkan."
"Dari 50 formasi CPNS yang kami buka, terdapat 1 formasi yang tidak terisi yakni formasi khusus untuk penyandang disabilitas karena tidak ada pelamarnya," ucap Didik, sapaan akrab Kepala BKPSDM Kota Pekalongan ini.
Menurutnya, hasil seleksi CPNS ini dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di situs https://sscasn.bkn.go.id/, maupun website BKPSDM Kota Pekalongan pada situs https://bkpsdm.pekalongankota.go.id./.
Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Sanggahan yang masuk akan ditinjau oleh panitia dan hasilnya akan diumumkan pada 16 hingga 22 Januari 2025.
Dalam penyelenggaraan seleksi CPNS tahun ini, BKPSDM Kota Pekalongan memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Seluruh proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya apapun.
"Terkait kebijakan optimalisasi formasi dimana yang tidak lolos atau peringkat kedua bisa mengisi di formasi yang kosong (jika ada formasi kosong), kami menegaskan, berdasarkan olahan data nilai SKD ditambah SKB oleh Panselnas untuk Kota Pekalongan tidak terdapat pengisian formasi melalui mekanisme kebijakan optimalisasi tersebut."
"Sehingga, satu formasi kosong tersebut dibiarkan kosong hingga pengadaan kembali seleksi CPNS tahun 2025," ujarnya.
Disampaikan Didik, apabila selama masa sanggah nanti terdapat sanggahan, maka akan diumumkan hasil pasca sanggah dan setelah itu pelamar yang dinyatakan lolos CPNS akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Adapun pemberkasan dan pengusulan NIP dijadwalkan pada 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.
"Harapan kami bagi pelamar yang lolos agar segera melengkapi data-data yang diperlukan dalam pemberkasan pengusulan NIP."